Sabtu, 29 Mei 2010

Basmallah dan Surat At - Taubah


Pendapat Pertama
mengatakan bahwa telah menjadi kebiasaan orang orang Arab pada zaman dahulu apabila ada di antara mereka perjanjian tertulis maka mereka menuliskan bismillah, akan tetapi jika ingin membatalkan perjanjian tersebut, mereka menuliskannya tanpa membubuhi basmallah. Ketika turunnya Surat at-Taubah yang menandai tidak berlakunya perjanjian antara Rasulullah dan orang musrikin, Rasulullah s.a.w. mengutus Ali bin Abi Thalib membacakan surah tersebut dengan tanpa menyertakan basmallah di awalnya.


Kedua, pendapat yang mengatakan bahwa terdapat kesamaan antara surah at-Taubah dengan surah sebelumnya al-Anfal, maka dikatakan bahwa surat at-Taubah merupakan kelanjutan dari surah sebelumnya, sehingga tidak ada basmalah di awal surah tersebut. Pendapat ini berdasarkan sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Tirmidzi.

Ketiga, surat at Taubah berdekatan dengan surat al Baqoroh dan mempunyai kesamaan antara keduanya, maka tidak dituliskan basmalah di awal surat.

Keempat, pendapat yang mengatakan bahwa ketika dilakukan kodifikasi mushaf pada zaman kakhalifahan Ustman r.a, terdapat perbedaan pendapat antara para penulis mushaf, apakah surah at-Taubah dan al-Anfal merupakan satu surah atau dua surah yang berbeda? Untuk mengambil jalan tengah dari dua pendapat tersebut, maka ditetapkan bahwa surah at-Taubah dan al-Anfal adalah dua surah dengan tanpa menuliskan basmallah di awal surat at-Taubah.

Kelima, diriwayatkan oleh Abdullah bin Abbas, ketika ditanya oleh Ali bin Abi Thalib kenapa tidak dituliskan basmalah diawal surat Taubah? Beliau menjawab, "bismillahirrohmanirrohim" mempunyai makna keamanan dan perdamaian, dan surat at-Taubah turun dalam bayang-bayang pedang ketika perang Tabuk, dimana tidak ada situasi aman pada saat itu. Basmallah itu sendiri menyiratkan makna rahmat kasih sayang, sedangkan surah at-Taubah banyak berisi kecaman dan sanggahan terhadap sikap orang-orang munafiq dan orang kafir, maka tidak ada rahmat bagi mereka.
 
Keenam, Ada juga riwayat yang menyatakan bahwa malaikat Jibril tidak menyertakan basmalah ketika menurunkan surah at-Taubah.
   

Minggu, 23 Mei 2010

Jangan Lewat Depan Orang Yang Sedang Sholat


Kejadian ini sudah seringkali aku lihat, selesai sholat berjama’ah ada seseorang (katakanlah A) dg tenangnya berjalan (dari arah shaf depan) di depan orang yg sholat (katakan si B, yg kebetulan ketinggalan menjadi ma’mum), hanya karena si A merasa ibadahnya sudah selesai dan ingin segera keluar.
Tindakan yg aku lihat tidak hanya seperti di atas. Di lain kesempatan, aku juga saksikan si C dg tenangnya melewati pundak si D yg sedang tahiyyat akhir hanya karena ingin bisa keluar dari mushola/masjid.
Saudara-saudaraku para pembaca blog ini, TINDAKAN A DAN C INI JANGAN DITIRU!!!
Rasululloh SAW mengecam dengan keras orang2 yg lewat di depan orang yg sedang sholat! Bahkan beliau menyatakan bahwa TINDAKAN/PERBUATAN LEWAT DI DEPAN ORANG YG SHOLAT ADALAH PERBUATAN DOSA, sebagaimana riwayat berikut,Busr bin Abi Sa’id mengatakan bahwa Zaid bin Khalid menyuruhnya menemui Abu Juhaim. Ia perlu menanyakan kepadanya, apa yang pernah ia dengar dari Rasulullah mengenai orang yang berjalan di depan orang yang sedang mengerjakan shalat. Kemudian Abu Juhaim berkata, “Rasulullah bersabda, ‘Seandainya orang yang lewat di muka orang yang sedang shalat itu mengetahui dosa yang dibebankan kepadanya, niscaya ia berdiri empat puluh lebih baik daripada ia lewat di depannya.”‘ Abu Nadhar (perawi) berkata, “Saya tidak mengetahui, apakah beliau bersabda empat puluh hari, atau empat puluh bulan, atau empat puluh tahun.”
Dari pernyataan Rasululloh SAW di atas nyatalah bahwa lebih baik kita menunggu orang tersebut selesai sholat sebelum kita akhirnya lewat di depannya! Bahkan menunggu hingga empat puluh hari, empat puluh bulan, bahkan hingga empat puluh tahun jauuuh lebih baik dan lebih utama!
Mengapa Rasululloh SAW demikian peduli dan memperhatikan hal ini?
Saudara-saudaraku, ALLOH SWT (melalui Rasul-Nya) menetapkan sholat sebagai rukun Islam no 2 jelas bukan tanpa alasan. Dalam sholat terdapat PERTEMUAN KHUSUS (PRIBADI) antara seorang hamba dengan Sang Khalik. Bagaimana seorang manusia yg lemah, dhaif telah mengkhususkan waktu dan tempat untuk bertemu dan berdialog serta mengadu dan berserah kepada-Nya. Maka ALLOH SWT (melalui Rasul-Nya) melarang orang lain untuk mengganggu pertemuan tersebut.
Bisa dianalogikan, kita bertemu dengan pejabat penting, lalu tiba-tiba ada orang lain dengan seenaknya lewat di antara kita dan pejabat tersebut. Jelas kita akan marah karena pertemuan kita terganggu oleh tindakan ’selonong boy’ tersebut.
Jika kita saja tidak suka pertemuan kita dengan pejabat penting saja diganggu, mengapa kita tidak bisa ‘marah’ apabila pertemuan kita dengan ALLOH SWT diganggu?

Selasa, 18 Mei 2010

meluruskan shof


Meluruskan shof adalah wajib hukumnya, dalilnya adalah hadist Nu’man bin Basyir r.a , bahwasanya Rosulullah saw bersabda :
“Luruskan (samakanlah) shaf-shaf kalian (beliau mengulangi 3 kali), maka demi Allah  hendaklah kalian meluruskan shaf kalian atau sungguh Allah akan menyelisihkan diantara hati-hati kalian.”  (Hadist Shahih Riwayat Abu Dawud).
Di dalam riwayat lain disebutkan :
“Hendaklah Kalian meluruskan shaf-shaf kalian atau Allah akan menyelisihkan di antara wajah-wajah kalian.” (HR. Bukhari).
Perintah dalam dua hadist di atas mempunyai arti wajib, karena dibelakangnya terdapat ancaman bagi yang tidak melaksanakan perintah tersebut.

Ketika imam mengucapkan, “Sawu sufufakum…” saya dengar orang disebelah saya mengucapkan, “Sami’na wa atho’na,” apakah ini sunnah?
Jawaban :
Ketika imam mengucapkan, “Sawu sufufakum…” Tidak ada keharusan seseorang mengucapkan “Sami’na wa atho’na,” kalau ini diucapkan oleh salah seorang jama’ah dan menyakini bahwa hal ini adalah sunnah, maka dia telah berbuat bid’ah, karena tidak ada dalil yang mengharuskan untuk mengucapkan seperti itu. Tetapi yang penting adalah seorang makmum segera mentaati perintah imam tersebut untuk merapatkan dan meluruskan shof.