Selasa, 18 Mei 2010

meluruskan shof


Meluruskan shof adalah wajib hukumnya, dalilnya adalah hadist Nu’man bin Basyir r.a , bahwasanya Rosulullah saw bersabda :
“Luruskan (samakanlah) shaf-shaf kalian (beliau mengulangi 3 kali), maka demi Allah  hendaklah kalian meluruskan shaf kalian atau sungguh Allah akan menyelisihkan diantara hati-hati kalian.”  (Hadist Shahih Riwayat Abu Dawud).
Di dalam riwayat lain disebutkan :
“Hendaklah Kalian meluruskan shaf-shaf kalian atau Allah akan menyelisihkan di antara wajah-wajah kalian.” (HR. Bukhari).
Perintah dalam dua hadist di atas mempunyai arti wajib, karena dibelakangnya terdapat ancaman bagi yang tidak melaksanakan perintah tersebut.

Ketika imam mengucapkan, “Sawu sufufakum…” saya dengar orang disebelah saya mengucapkan, “Sami’na wa atho’na,” apakah ini sunnah?
Jawaban :
Ketika imam mengucapkan, “Sawu sufufakum…” Tidak ada keharusan seseorang mengucapkan “Sami’na wa atho’na,” kalau ini diucapkan oleh salah seorang jama’ah dan menyakini bahwa hal ini adalah sunnah, maka dia telah berbuat bid’ah, karena tidak ada dalil yang mengharuskan untuk mengucapkan seperti itu. Tetapi yang penting adalah seorang makmum segera mentaati perintah imam tersebut untuk merapatkan dan meluruskan shof.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar